SOP Pelayanan Unit Pelayanan Teknis Kewirausahaan Universitas Tidar
Layanan konsultasi kewirausahaan mahasiswa meliputi:
Konsultasi Bisnis Model Kanvas
Konsultasi Pembukuan UKM
Konsultasi Digital Marketing
Konsultasi Titip Jual.
Layanan Pendampingan Perizinan Usaha meliputi:
Pendampingan pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Pendampingan pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
Pendampingan Pengurusan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Berikut ini adalah alur konsultasi kewirausahaan bagi mahasiswa
Diagram Alir Pelayanan Kewirausahaan Mahasiswa
Keterangan:
Mahasiswa melihat jadwal konsiltasi melalui website atau Instagram UPT Kewirausahaan, kemudian melakukan pendaftaran sesuai dengan tautan form yang tersedia sesuai dengan jenis konsultasi yang akan didatangi
Mahasiswa akan mendapatkan balasan atau konfimasi pendaftaran melalui email berupa waktu konsultasi dan perlengkapan apasaja yang harus dibawa
Mahasiswa datang ke ruangan konsultasi sesuai jadwal
Mahasiswa akan dilayani oleh konsultan kewirausahaan UPT Kewirausahaan sesuai dengan layanan konsultasi yang didaftar
Apabila menurut konsultan masalah yang dikonsultasikan oleh mahasiswa perlu
melakukan tindakan lanjutan berupa perizinan atau bentuk dokumentasi lainnya, mahassiwa melakunannya secara mandiri
Apabila tidak perlu melakukan tindakan lapangan, konsulta langsung memberi solusi dari masalah yang dikonsultasikan oleh mahassiwa
Konsultan mencatat setiap masalah kewirausahaan mahassiwa berikut dengan saran atau solusinya pada formulir
Dokumen konsultasi bersifat rahasia dan disimpan oleh Staf Pengelola Data Pemberdayaan Mahasiswa UPT Kewirausahaan
https://docs.google.com/document/d/1gEunNsiUW4ieGYTJY_KT_IKoLBiPb5JI6neJE6oq6Ac/edit?usp=sharinghttps://docs.google.com/document/d/1gEunNsiUW4ieGYTJY_KT_IKoLBiPb5JI6neJE6oq6Ac/edit?usp=sharing