SOP Pelayanan Unit Pelayanan Teknis Kewirausahaan Universitas Tidar


Layanan konsultasi kewirausahaan mahasiswa meliputi:

Konsultasi Bisnis Model Kanvas

Konsultasi Pembukuan UKM

Konsultasi Digital Marketing

Konsultasi Titip Jual.


Layanan Pendampingan Perizinan Usaha meliputi:

Pendampingan pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Pendampingan pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)

Pendampingan Pengurusan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).


Berikut ini adalah alur konsultasi kewirausahaan bagi mahasiswa


Diagram Alir Pelayanan Kewirausahaan Mahasiswa

Keterangan:

Mahasiswa melihat jadwal konsiltasi melalui website atau Instagram UPT Kewirausahaan, kemudian melakukan pendaftaran sesuai dengan tautan form yang tersedia sesuai dengan jenis konsultasi yang akan didatangi

Mahasiswa akan mendapatkan balasan atau konfimasi pendaftaran melalui email berupa waktu konsultasi dan perlengkapan apasaja yang harus dibawa

Mahasiswa datang ke ruangan konsultasi sesuai jadwal

Mahasiswa akan dilayani oleh konsultan kewirausahaan UPT Kewirausahaan sesuai dengan layanan konsultasi yang didaftar

Apabila menurut konsultan masalah yang dikonsultasikan oleh mahasiswa perlu

melakukan tindakan lanjutan berupa perizinan atau bentuk dokumentasi lainnya, mahassiwa melakunannya secara mandiri

Apabila tidak perlu melakukan tindakan lapangan, konsulta langsung memberi solusi dari masalah yang dikonsultasikan oleh mahassiwa

Konsultan mencatat setiap masalah kewirausahaan mahassiwa berikut dengan saran atau solusinya pada formulir

Dokumen konsultasi bersifat rahasia dan disimpan oleh Staf Pengelola Data Pemberdayaan Mahasiswa UPT Kewirausahaan

https://docs.google.com/document/d/1gEunNsiUW4ieGYTJY_KT_IKoLBiPb5JI6neJE6oq6Ac/edit?usp=sharinghttps://docs.google.com/document/d/1gEunNsiUW4ieGYTJY_KT_IKoLBiPb5JI6neJE6oq6Ac/edit?usp=sharing