Tindak Lanjut Kegiatan Inkubator dan Tenant
UPA PKW Untidar mengunjungi kantor Dinas koprasi UKM Prov Jawa Tengah, Dalam rangka program pengembangan inkubator wirausaha yang tertera di PP RI no 27 tahun 2013, Dinas koprasi Jawa Tengah sebagai pendamping kegiatan ini, Dinas koprasi menujuk Untidar sebagai calon pendamping UKM Koprasi real dan bukan Koprasi simpan pinjam, peserta inbis pun mempunyai kategori seperti Ukm produktif yang mempunyai sesuatu produksi dalam Ukm atau unggulan di daerah, Ukm juga harus sudah terdaftar dalam keanggotan koprasi atau pra koprasi sektor produksi, Koprasi sendiri sebagai triger untuk usaha dikarenakqan sebagian pelaku usaha masih ada kesalah pahaman dikarenkan beberapa hal, harapan Dinas koprasi sebagai Founding Father koprasi sebagai bangsa Indonesia identik dengan koprasi yang sudah menjamur , Dalam kegiatan ini Dinas koprasi juga menghadirkan calon kanidat dari beberapa instansi dan Universitas, yang nantinya kegiatan ini hanya di ambil 3 kandidat sebagai pendamping UKM yang sudah di tunjuk. Rencana kegiatan yang dilaksankan pada bulan Febuari sampai Oktober tahun 2023, ada pun pasca penunjang kegiatan inkubator ini para peserta sudah memiliki izin SK tentang Inkubator, SDM (Sumber Daya Manusia) dan memiliki Saran Prasaran yang cukup.
Ada banyak tahapan kegiatan Inkubator yang harus dilalui, seperti tahap 1 pra inkubasi pengumuman pelaksaan seleksi tenant, pelatihan dasar untuk menjaring dengan cara rekrutmen calon tenant, Di tahap 2 Inkubasi adanya tanda tangan kontrak dengan PT, pelatihan dan pengembangan serta bimbingan konsultasi, tenant juga akan di dampingin cara menikatkan produksi dan kualitas bersertifikat, produksi pun tetap akan di uji, tenant juga akan di bantu dengan cara pemasaran produksi baik digital maupun bertemu dengan klien bisnis, tanent juga di bimbing untuk pembuatan RAT dan pengadministrasi bisnis sebagai wujud keseriusan dalam pendampingan agar dapat di lihat oleh pihak BI yang BI sendiri masih kurang berkenan dalam bermitra dengan argo, di tahap 3 pasca inkubasi pendamping dan tenant harus tetap menjaga membangun jejaring dan melaksanakan monev dan membuka konsultasi untuk tenant. dalam program kegiatan wirausaha koprasi inbis dan indikator dalam keberhasilan ini mendapatkan outpun yang besar akan tumbuhnya wirausaha koprasi dan penikatan produktivitas wirausaha, dengan indikator menghasilkan produkyang standar, permodalan mandiri dan membangun jejaring pemasaran produk.